JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku serius mempersiapkan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait pengelolaan utang dan pembiayaan yang dilakukan pemerintah. Rencananya, pembentukan panja akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty selesai. Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, nama-nama yang akan mengisi panja sudah dipersiapkan. Namun, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi dalam pembahasan RUU pengampunan pajak. Panja ini dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan utang dan pembiayaan yang selama ini dilakukan pemerintah.
Panja utang dibentuk setelah tax amnesty
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku serius mempersiapkan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait pengelolaan utang dan pembiayaan yang dilakukan pemerintah. Rencananya, pembentukan panja akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty selesai. Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, nama-nama yang akan mengisi panja sudah dipersiapkan. Namun, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi dalam pembahasan RUU pengampunan pajak. Panja ini dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan utang dan pembiayaan yang selama ini dilakukan pemerintah.