KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyelesaikan seleksi Wawancara dan Uji Publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam menentukan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 pada Kamis (28/9). Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Pansel tinggal menentukan sepuluh nama yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. “Hari Senin kami akan adakan rapat pada putusan penentuan sepuluh calon pimpinan. Pada Senin jam 15.00 WIB kami Insya Allah akan diterima Presiden untuk menyerahkan nama tersebut,” kata Yenti dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (31/8).
Pansel akan serahkan 10 nama capim KPK ke Presiden, Senin (2/9)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyelesaikan seleksi Wawancara dan Uji Publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam menentukan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 pada Kamis (28/9). Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Pansel tinggal menentukan sepuluh nama yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. “Hari Senin kami akan adakan rapat pada putusan penentuan sepuluh calon pimpinan. Pada Senin jam 15.00 WIB kami Insya Allah akan diterima Presiden untuk menyerahkan nama tersebut,” kata Yenti dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (31/8).