KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menegaskan, calon dari unsur instansi penegak hukum tetap diperlukan. Hal itu menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan, Pansel patut mengesampingkan calon dari Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut ICW, kualitas rekam jejak kedua instansi kurang baik dalam pemberantasan korupsi. ICW juga mengatakan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan bahwa calon pimpinan KPK harus berasal dari penegak hukum. "Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya. Tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5).
Pansel: Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan masih diperlukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menegaskan, calon dari unsur instansi penegak hukum tetap diperlukan. Hal itu menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan, Pansel patut mengesampingkan calon dari Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut ICW, kualitas rekam jejak kedua instansi kurang baik dalam pemberantasan korupsi. ICW juga mengatakan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan bahwa calon pimpinan KPK harus berasal dari penegak hukum. "Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya. Tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5).