Pansel dewas dan direksi BPJamsostek diminta jaga objektivitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek dari transparansi pemerintah dalam melakukan uji seleksi untuk dewan pengawas (Dewas) dan direksi BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek menjadi perhatian publik. 

Pakar Kebijakan Publik Universitas Nasional Chazali Situmorang mengungkapkan, Panitia Seleksi (Pansel) Dewas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh terpengaruh pada isu-isu yang bersifat simpang siur dan belum terbukti kebenarannya. 

"Apalagi saat ini Kejagung RI dikabarkan sedang melakukan penyelidikan, yang sifatnya masih awal dan dugaan. Saya yakin, teman-teman di Pansel steril, profesional dan tetap objektif di tengah isu yang berkembang saat ini," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12).


Baca Juga: Modalku beri pinjaman pengadaan alat kesehatan bagi faskes mitra BPJS Kesehatan

Sementara itu, dirinya juga menyoroti terkait turunnya nilai investasi BPJS Ketenagkerjaan. Menurut dia, saat ini semua bentuk investasi terimbas panjangnya dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia. 

Hal tersebut juga bukan hal yang aneh, karena dialami tak hanya oleh BPJS Ketenagakerjaan, tapi semua lembaga merasakan dampak Covid-19. "Seperti kita ketahui, keadaan pasar saat ini memang sedang tidak baik akibat pandemi. Penurunan di bidang investasi itu wajar, karena semua lembaga mengalami hal yang sama," katanya lagi. 

Kendati demikian, ia menilai BPJS Ketenagakerjaan tetap melakukan pelayanan maksimal kepada peserta di situasi yang sulit ini. Bahkan, nilai manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta terus bertambah. 

"Yang terpenting pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tetap maksimal. Bahkan iuran didiskon hingga 99% untuk memberikan keringanan dunia usaha, di tengah kesulitan akibat pandemi ini," katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan sebut indeks kepuasan peserta JKN-KIS meningkat

Sementara itu, belakangan ini ia bilang muncul adanya dugaan oknum yang menyebarkan informasi-informasi yang mendiskreditkan calon lain untuk memuluskan jalan menempati jabatan tertentu. 

Selanjutnya: Iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan bakal naik tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi