Pansel diharapkan dorong pimpinan KPK perempuan



JAKARTA. Kehadiran sembilan perempuan sebagai anggota Panita Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bisa mendorong tokoh perempuan lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Dengan demikian, kemungkinan adanya perempuan yang menjadi pimpinan KPK periode selanjutnya lebih besar.

"Hadirnya sembilan perempuan sebagai anggota Pansel KPK diharapkan juga akan memotivasi perempuan-perempuan yang selama ini mendedikasikan diri dalam pemberantasan korupsi untuk beramai-ramai mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPK. Sehingga, ada keterwakilan perempuan Komisioner KPK pada periode yang akan datang," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (22/5).

Koalisi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memilih sembilan perempuan sebagai anggota Pansel. Koalisi percaya para tokoh perempuan ini bisa membawa perbaikan dan penguatan KPK yang dimulai dari proses seleksi calon komisioner.


"Dilihat dari pengalaman panjang dan reputasi anggota pansel yang dikenal obyektif, profesional, dan bersih, diharapkan dapat memilih calon-calon komisioner yang profesional, bersih, dan adil gender," ujar Dian. 

Selama ini, para perempuan dinilai turut berperan dalam menanamkan nilai antikorupsi, terutama di lingkungan rumah tangga. Diharapkan, Pansel Pimpinan KPK bisa turut menjadi pemantik kebangkitan KPK dan perlawanan terhadap korupsi.

Pada Kamis (21/5), Presiden Jokowi mengumumkan nama-nama anggota Pansel KPK. Mereka adalah Destry Damayanti (ekonom, ahli moneter) sebagai ketua merangkap anggota, Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara) sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Harkristuti Harkrisnowo (pakar hukum pidana dan HAM) sebagai anggota.

Anggota lainnya adalah Betti Alisjabana (ahli teknologi informasi dan manajemen), Yenti Garnasih (pakar pidana ekonomi), Supra Wimbarti (ahli psikologi), Natalia Subagio (pakar pemerintahan dan birokrasi), Diani Sadiawati (ahli hukum), dan Meuthia Ganie Sadiawati (sosiolog). 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemilihan nama-nama Pansel KPK itu berdasarkan sejumlah kriteria, yakni integritas, kompetensi, dan keberagaman keahlian dari 40 nama yang diusulkan beberapa pihak. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia