KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Dari delapan anggota, lima di antaranya berasal dari tubuh pemerintahan. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026, pansel di antaranya diisi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel. Selain itu, anggota pansel dari tubuh pemerintahan lainnya ada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, dan Dirjen Perundang-undangan Dhahana Putra.
Pansel DK OJK Didominasi Pemerintah, Kemenkeu Pastikan Sesuai Aturan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Dari delapan anggota, lima di antaranya berasal dari tubuh pemerintahan. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026, pansel di antaranya diisi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel. Selain itu, anggota pansel dari tubuh pemerintahan lainnya ada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, dan Dirjen Perundang-undangan Dhahana Putra.
TAG: