JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah mengaku telah memutuskan menganggap Hamdan Zoelva, Ketua MK mengundurkan diri dari seleksi. Hal itu diambil setelah Pansel menerima surat penolakan mengikuti tahapan seleksi wawancara dari Hamdan Zoelva, Ketua MK saat ini yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, pada Senin (22/12). "Beliau merasa kurang tepat mengikuti wawancara yang ditetapkan Pansel," ujar Saldi Isra, Ketua Pansel Hakim Konstitusi kepada Tribunnews.com, Selasa (22/12).
Pansel Hakim MK anggap Hamdan mundur dari seleksi
JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah mengaku telah memutuskan menganggap Hamdan Zoelva, Ketua MK mengundurkan diri dari seleksi. Hal itu diambil setelah Pansel menerima surat penolakan mengikuti tahapan seleksi wawancara dari Hamdan Zoelva, Ketua MK saat ini yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, pada Senin (22/12). "Beliau merasa kurang tepat mengikuti wawancara yang ditetapkan Pansel," ujar Saldi Isra, Ketua Pansel Hakim Konstitusi kepada Tribunnews.com, Selasa (22/12).