Pansel komisioner Tapera segera dibentuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera digulirkan. Meski demikian beberapa aturan turunannya tentang tata kelola Badan Pengelola (BP) Tapera yang akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan seleksi komisioner BP Tapera yang akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) belum juga terbit. Anggota Komite Tapera Sonny Loho menargetkan setidaknya Perpres tersebut dapat diterbitkan guna mempercepat pemilihan Komisioner BP Tapera. Sebab sesuai amanat UU Tapera, implementasi program ini harus dilaksanakan Maret mendatang. "Kita harapkan awal Januari sudah ditetapkan Perpresnya untuk mulai seleksi 5 orang Komisioner," kata Sonny saat dihubungi KONTAN, Selasa (2/1). . Oleh karenanya setelah terbit, Sonny mengatakan akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel). "Setelah ditetapkan kita akan segera bentuk Pansel. Sambil jalan bisa siapkan peraturan lainnya," lanjut Sonny. Sekadar informasi, tahun ini implementasi Tapera akan diberlakukan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Sementara soal iurannya ditetapkan sebesar 3% dari gaji peserta, di mana 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja. Dan 2,5% dibayarkan oleh pekerja. Lantaran menyasar aparatur negara Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang sebelumnya punya fungsi serupa akan dilikuidasi menjadi BP Tapera. Nantinya seluruh aset yang dimiliki Bapertarum-PNS akan dipindahkan kepada BP Tapera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina