JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK Amir Syamsuddin menilai, masih terbuka peluang bagi Busyro Muqoddas kembali menjadi unsur pimpinan KPK. Hal itu sebagaimana hasil rapat pihaknya baru-baru ini. "Minggu lalu, memang kami bertitik tolak pada masa durasi bertugasnya yang sudah empat tahun. Dihitungnya 1 tahun dan 3 tahun. Atau kita melihatnya sudah dua periode menjabat. Tetapi, sekarang pak Busyro tidak ada masalah," kata Amir saat meninjau tempat pendaftaran pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Jumat (22/8). Menurut Amir, berdasarkan rapat pansel, disepakati tidak membutuhkan tafsir Mahkamah Konstitusi (MK) perihal masa jabatan Busyro. Sehingga, terhadap yang bersangkutan bisa kembali mendaftar sebagai Pimpinan KPK.
Pansel KPK buka peluang Busyro kembali pimpin KPK
JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK Amir Syamsuddin menilai, masih terbuka peluang bagi Busyro Muqoddas kembali menjadi unsur pimpinan KPK. Hal itu sebagaimana hasil rapat pihaknya baru-baru ini. "Minggu lalu, memang kami bertitik tolak pada masa durasi bertugasnya yang sudah empat tahun. Dihitungnya 1 tahun dan 3 tahun. Atau kita melihatnya sudah dua periode menjabat. Tetapi, sekarang pak Busyro tidak ada masalah," kata Amir saat meninjau tempat pendaftaran pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Jumat (22/8). Menurut Amir, berdasarkan rapat pansel, disepakati tidak membutuhkan tafsir Mahkamah Konstitusi (MK) perihal masa jabatan Busyro. Sehingga, terhadap yang bersangkutan bisa kembali mendaftar sebagai Pimpinan KPK.