KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi melibatkan pakar hukum dan pegiat antikorupsi dalam menilai tes makalah pada uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang digelar hari ini, Kamis (18/7). Anggota pansel, Al Araf, menyebutkan total tim penilai yang terdiri dari pakar hukum dan pegiat antikorupsi itu berjumlah 12 orang. "Untuk uji makalah kita melibatkan 12 orang ya, terdiri dari pakar hukum dan pegiat antikorupsi. Mereka yang akan menilai makalah-makalah peserta," ujar Al Araf. Al Araf menjelaskan, dalam uji makalah, capim KPK akan menuangkan visi dan misi serta pandangan terkait pemberantasan korupsi. ke-12 penilai yang dilibatkan tersebut akan menganalisis konten makalah capim.
Pansel libatkan 12 pakar dan pegiat antikorupsi untuk menilai makalah capim KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi melibatkan pakar hukum dan pegiat antikorupsi dalam menilai tes makalah pada uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang digelar hari ini, Kamis (18/7). Anggota pansel, Al Araf, menyebutkan total tim penilai yang terdiri dari pakar hukum dan pegiat antikorupsi itu berjumlah 12 orang. "Untuk uji makalah kita melibatkan 12 orang ya, terdiri dari pakar hukum dan pegiat antikorupsi. Mereka yang akan menilai makalah-makalah peserta," ujar Al Araf. Al Araf menjelaskan, dalam uji makalah, capim KPK akan menuangkan visi dan misi serta pandangan terkait pemberantasan korupsi. ke-12 penilai yang dilibatkan tersebut akan menganalisis konten makalah capim.