JAKARTA. Proses pendaftaran sebagai calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya, administrasi yang belum lengkap. Padahal, waktu pendaftaran yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) sebelumnya jatuh pada hari ini, Selasa (23/6). Nah, untuk mengakomodir pengurusan administrasi yang belum lengkap pansel KPK akan memperpanjang waktu pendaftaran. Ketua Pansel KPK Destry Damayanti bilang, waktu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 3 Juli 2015 nanti. Dari sejumlah nama yang sudah mendaftar saat ini, menurut Destry, baru sekitar 46% yang sudah melengkapi dokumen pendukung. Sementara sisanya belum melengkapi persyaratan administrasi. Padahal, "Lebih dari 50% diantaranya merupakan (calon) yang potensial," ujar Destry, Selasa (23/6) di gedung Sekertariat Negara, Jakarta.
Pansel perpanjang batas pendaftaran komisioner KPK
JAKARTA. Proses pendaftaran sebagai calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya, administrasi yang belum lengkap. Padahal, waktu pendaftaran yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) sebelumnya jatuh pada hari ini, Selasa (23/6). Nah, untuk mengakomodir pengurusan administrasi yang belum lengkap pansel KPK akan memperpanjang waktu pendaftaran. Ketua Pansel KPK Destry Damayanti bilang, waktu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 3 Juli 2015 nanti. Dari sejumlah nama yang sudah mendaftar saat ini, menurut Destry, baru sekitar 46% yang sudah melengkapi dokumen pendukung. Sementara sisanya belum melengkapi persyaratan administrasi. Padahal, "Lebih dari 50% diantaranya merupakan (calon) yang potensial," ujar Destry, Selasa (23/6) di gedung Sekertariat Negara, Jakarta.