JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka posko pengaduan masyarakat. Posko tersebut dibuka untuk menampung laporan atau aduan masyarakat terkait KPK. Rencananya, posko tersebut akan dibentuk dalam waktu dekat. "Kami membuka posko pengaduan masyarakat, tujuannya untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait KPK," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska melalui pesan singkat, Rabu (14/6).
Pansus angket KPK akan buka posko pengaduan di DPR
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka posko pengaduan masyarakat. Posko tersebut dibuka untuk menampung laporan atau aduan masyarakat terkait KPK. Rencananya, posko tersebut akan dibentuk dalam waktu dekat. "Kami membuka posko pengaduan masyarakat, tujuannya untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait KPK," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska melalui pesan singkat, Rabu (14/6).