KONTAN.CO.ID - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna, Selasa (26/9). Saat ditanyakan perihal kemungkinan meminta perpanjangan masa kerja, Wakil Ketua Pansus HakAngket KPK Taufiqulhadi menuturkan, pihaknya akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Adapun masa kerja pansus akan berakhir pada 28 September 2017. "Kami akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir. Selama tidak hadir kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Pansus angket KPK bekerja hingga KPK mau hadir
KONTAN.CO.ID - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna, Selasa (26/9). Saat ditanyakan perihal kemungkinan meminta perpanjangan masa kerja, Wakil Ketua Pansus HakAngket KPK Taufiqulhadi menuturkan, pihaknya akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Adapun masa kerja pansus akan berakhir pada 28 September 2017. "Kami akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir. Selama tidak hadir kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.