JAKARTA. Pansus Hak Angket kasus Bank Century yang melakukan investigasi ke lima daerah, ternyata menemukan banyak kejanggalan dalam aliran dana talangan atau bailout Bank Century.Ketua Pansus Idrus Marham membeberkan, tim investigasi di Jakarta menemukan ada empat nasabah fiktif yang menerima aliran dana bailout. Pansus menemukan fakta ini setelah tim investigasi menelusuri nama dan alamat yang ada dalam data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). “Nama dan alamat ada, tapi tidak ditemukan orangnya,” ujar Idrus Minggu (14/2). Berbekal penemuan awal tersebut, tim investigasi akan terus menelusuri aliran dana hingga modus kejahatan dalam kasus Bank Century terkuak. “Kami akan mendalami temuan ini, seperti di daerah-daerah lain,” ujar Idrus.Bukan hanya di Jakarta, Pansus juga menemukan aliran dana yang mencurigakan di Bali. Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengatakan, tim investigasi yang dipimpinnya mencatat ada kejanggalan aliran dana kepada sejumlah nasabah. Kejanggalan itu, antara lain terkait aliran dana dari 42 transaksi yang dilakukan oleh 21 nasabah. Nasabah melakukan transaksi itu selama periode 28 November - 9 Desember 2008. "Itu periode saat Bank Century seharusnya tidak boleh mengalirkan dana, karena sedang dilakukan bailout," ujar Gayus.Politisi PDI Perjuangan ini juga bilang bahwa Pansus kesulitan mendapatkan data nasabah Bank Century. Karena pihak manajemen bank yang sudah berganti nama jadi Bank Mutiara menolak untuk memberikan data tersebut. Tapi Pansus akan terus melakukan pengusutan karena, menurut Gayus, Pansus memiliki kewenangan untuk mendapatkan data tersebut.Di Makassar, Pansus Century menemukan perbedaan data antara buku rekening Amiruddin Rustan dengan PPATK. Perbedaan tersebut terkait transfer sejumlah dana dari rekening Amiruddin di Bank Century. Berdasarkan data PPATK yang dipegang Pansus, Amiruddin melakukan dua kali transaksi dana sebanyak Rp 10 miliar. Tapi hal tersebut berbeda dengan data Amirudin yang menunjukkan tidak ada aliran dana tersebut. "Kami akan selidiki lebih lanjut" ujar Wakil Ketua Pansus Mahfudz Shiddiq.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pansus Century Menemukan Kejanggalan di Lima Kota
JAKARTA. Pansus Hak Angket kasus Bank Century yang melakukan investigasi ke lima daerah, ternyata menemukan banyak kejanggalan dalam aliran dana talangan atau bailout Bank Century.Ketua Pansus Idrus Marham membeberkan, tim investigasi di Jakarta menemukan ada empat nasabah fiktif yang menerima aliran dana bailout. Pansus menemukan fakta ini setelah tim investigasi menelusuri nama dan alamat yang ada dalam data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). “Nama dan alamat ada, tapi tidak ditemukan orangnya,” ujar Idrus Minggu (14/2). Berbekal penemuan awal tersebut, tim investigasi akan terus menelusuri aliran dana hingga modus kejahatan dalam kasus Bank Century terkuak. “Kami akan mendalami temuan ini, seperti di daerah-daerah lain,” ujar Idrus.Bukan hanya di Jakarta, Pansus juga menemukan aliran dana yang mencurigakan di Bali. Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengatakan, tim investigasi yang dipimpinnya mencatat ada kejanggalan aliran dana kepada sejumlah nasabah. Kejanggalan itu, antara lain terkait aliran dana dari 42 transaksi yang dilakukan oleh 21 nasabah. Nasabah melakukan transaksi itu selama periode 28 November - 9 Desember 2008. "Itu periode saat Bank Century seharusnya tidak boleh mengalirkan dana, karena sedang dilakukan bailout," ujar Gayus.Politisi PDI Perjuangan ini juga bilang bahwa Pansus kesulitan mendapatkan data nasabah Bank Century. Karena pihak manajemen bank yang sudah berganti nama jadi Bank Mutiara menolak untuk memberikan data tersebut. Tapi Pansus akan terus melakukan pengusutan karena, menurut Gayus, Pansus memiliki kewenangan untuk mendapatkan data tersebut.Di Makassar, Pansus Century menemukan perbedaan data antara buku rekening Amiruddin Rustan dengan PPATK. Perbedaan tersebut terkait transfer sejumlah dana dari rekening Amiruddin di Bank Century. Berdasarkan data PPATK yang dipegang Pansus, Amiruddin melakukan dua kali transaksi dana sebanyak Rp 10 miliar. Tapi hal tersebut berbeda dengan data Amirudin yang menunjukkan tidak ada aliran dana tersebut. "Kami akan selidiki lebih lanjut" ujar Wakil Ketua Pansus Mahfudz Shiddiq.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News