Pansus DPR temukan kejanggalan di kasus Pelindo II



Jakarta. Panitia Khusus Hak Angket tentang Pelindo II DPR masih mengusut dugaan kasus hukum dan ketenagakerjaan di PT Pelindo II. Terbaru, mereka menemukan banyak kejanggalan dalam proyek Pelabuhan Kalibaru atau New Priok. Salah satu kejanggalan terkait dengan komposisi direksi.

Irma Suryani, anggota Pansus Pelindo mengatakan, dalam kontrak konsesi dengan Mitsui, komposisi direksi karena kepemilikan saham Pelindo mencapai 51% awalnya tiga berasal dari Pelindo dan dua dari Mitsui. Namun, komposisi tersebut berubah.

Pelindo hanya kebagian dua kursi direksi, sedangkan Mitsui tiga. "Ini harus dijawab masalahnya apa," kata Irma seperti dikutip Kontan dari website DPR Rabu (28/4).


Kejanggalan kedua, menyangkut penjualan saham. Berdasarkan informasi di lapangan Irma mengatakan, pihaknya menerima kabar bahwa Mitsui menjual sahamnya ke Otoritas Pelabuhan Singapura. Padahal, proyek Kalibaru tidak dikembangkan lantara Pelindo tidak ingin menjual saham Indonesia Port Corporation ke Singapura.

"Ini tanda tanya besar, ada apa Mitsui dengan Singapura," katanya.

Rieke Dyah Pitaloka, Ketua Pansus Pelindo mengatakan, kejanggalan juga ditemukan Pansus terkait regulasi. Salah satunya menyangkut izin mendirikan bangunan (IMB). "Yang masuk ke kami baru IMB gardu listrik, sisanya tanpa IMB ada apa ini," tanya Rieke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto