KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Pansus dimaksudkan untuk mengevaluasi pelayanan kualitas haji, meski pelaksaan ibadah haji tahun 2024 ini disebut lebih kondusif dibandingkan tahun lalu. Legislatif memandang evaluasi secara komprehensif tetap diperlukan agar kualitas ibadah haji ke depannya terus semakin lebih baik. Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai, pansus haji belum relevan dan urgent karena penyelenggaraan haji tahun ini secara umum tidak terjadi kendala yang luar biasa.
"Memang, kami mendapat banyak laporan dan pengaduan terkait penyelenggaraan haji misalnya soal keterlambatan maskapai penerbangan, ada tenda yang over kapasitas, di toilet antre, keterlambatan distribusi ketering, sampai pendingin udara atau AC di beberapa titik tidak berfungsi dengan baik," katanya kepada KONTAN, Selasa (18/6/2024). Menurut Mustolih, kendala tersebut ada faktanya, tetapi tidak menjadi fenomena yang meluas. Tapi kalau terjadi kelaparan jemaah haji yang meluas, banyak jemaah dan petugas haji yang meninggal, atau tragedi Muzdalifah seperti tahun lalu yang sampai menewaskan jemaah haji, maka itu perlu ditindak lanjuti secara serius. Saat itu, ada keterlambatan evakuasi jemaah haji di Muzdalifah padahal di titik ini tidak ada tenda dan distribusi makanan, sehingga banyak jemaah haji yang sakit hingga wafat. "Tahun ini, prosesi mabit di Muzdalifah berjalan lancar karena bisa diantisipasi sebelumnya dengan menyiapkan 500-1.000 petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi. Kita patut apresiasi, Muzdalifah aman dan terkendali," ungkap Mustolih. Atas dasar itu, Komnas Haji dan Umrah memandang desakan-desakan dari kalangan DPR RI untuk memnbentuk pansus haji belum perlu. "Untuk level level tersebut, tidak perlu pansus kecuali ada kasus kelaparan atau ribuan jemaah haji meninggal," tandasnya. Mustolih juga membericatatan, untuk ke depannya pengawasan haji oleh DPR RI tidak hanya bekerja di hilir saja. Maksudnya apa? Penyelenggaraan haji itu terdapat beberapa fase yakni persiapan, perencanaan, peralokasian anggaran dan pelaksanaan. "Jadi seharusnya tim pengawas haji bekerja dari hulu sampai hilir," terangnya. Meski demikian, Mustolih bilang, jika memang pansus haji ini terus didorong ada yang harus diingat tidak hanya pihak Kementerian Agama saja tapi ada sektor lainnya yakni maskapai penerbangan Garuda Indonesia, yang pada proses penganggangkutan jemahaan haji juga terjadi keterlambatan yang cukup lama. "Apkah ini juga akan dipansuskan," sebutnya.
Meski demikian, Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi desakan-desakan wacana pansus haji ini padadasarnya sebagai upaya untuk terus memperbaiki penyelenggaraan haji ke depannya agar semakin berkualitas. Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut bahwa pihaknya menyiapkan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji. Anggota Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, usulan pembentukan Pansus Haji DPR untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji. pembentukan pansus diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga terkait sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh. Dengan adanya pansus, penyelenggaraan haji ke depan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dadan M. Ramdan