JAKARTA. Akhirnya lewat rapat tim kecil (Timcil), Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Hak Angket Bahan Bakar Minyak sepakat tidak akan memanggil saksi terlebih dahulu dalam waktu dekat. Tak hanya itu, timcil Pansus Hak Angket BBM juga menyepakati kalau pemanggilan narasumber yang terdiri dari ahli, pejabat pemerintah, dan mantan pejabat yang terkait dengan kebijakan minyak dan gas (migas) juga ditunda. Paling tidak, tidak dalam satu hingga dua minggu ke depan.Kesepakatan tersebut menyusul pembacaan daftar usulan inventarisasi masalah yang dibacakan perwakilan fraksi-fraksi dalam rapat sinkronisasi oleh timcil Pansus Hak Angket BBM. "Hal itu untuk lebih memudahkan pembahasan ke depannya karena ada sejumlah usulan dari sejumlah fraksi yang sama," papar Ketua Pansus Hak Angket BBM Zulkfili Hasan dalam rapat timcil, Senin (4/8).Usulan yang sama tersebut antara lain mengenai, meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM dan kebijakan mengenai tata niaga minyak. Usul tersebut hampir disampaikan oleh seluruh fraksi di gedung dewan yakni Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (FPDIP), Fraksi Partai Demokrat (FPD), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).
Pansus Hak Angket DPR baru Bakal Inventarisasi Masalah
JAKARTA. Akhirnya lewat rapat tim kecil (Timcil), Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Hak Angket Bahan Bakar Minyak sepakat tidak akan memanggil saksi terlebih dahulu dalam waktu dekat. Tak hanya itu, timcil Pansus Hak Angket BBM juga menyepakati kalau pemanggilan narasumber yang terdiri dari ahli, pejabat pemerintah, dan mantan pejabat yang terkait dengan kebijakan minyak dan gas (migas) juga ditunda. Paling tidak, tidak dalam satu hingga dua minggu ke depan.Kesepakatan tersebut menyusul pembacaan daftar usulan inventarisasi masalah yang dibacakan perwakilan fraksi-fraksi dalam rapat sinkronisasi oleh timcil Pansus Hak Angket BBM. "Hal itu untuk lebih memudahkan pembahasan ke depannya karena ada sejumlah usulan dari sejumlah fraksi yang sama," papar Ketua Pansus Hak Angket BBM Zulkfili Hasan dalam rapat timcil, Senin (4/8).Usulan yang sama tersebut antara lain mengenai, meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM dan kebijakan mengenai tata niaga minyak. Usul tersebut hampir disampaikan oleh seluruh fraksi di gedung dewan yakni Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (FPDIP), Fraksi Partai Demokrat (FPD), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).