JAKARTA. Pansus Hak Angket Bank Century seharusnya bisa membongkar aliran dana bailout. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan data lengkap penikmat aliran dana itu. Anggota Pansus Century Maruarar Sirait mengatakan, Pansus sudah menerima data aliran dana dari PPATK pada Jumat pekan lalu. “Akan dituntaskan ke mana saja aliran dana ini,” ujar Maruarar, kemarin (31/1).PPATK menyerahkan data tersebut setelah mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) pada 14 Desember 2009. Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan kalau laporan tersebut sudah mencantumkan nama-nama penerima aliran dana, lengkap dengan jumlah dana yang diterima. Yunus berharap data tersebut dapat membantu penyelidikan Pansus Bank Century. "Sekarang sudah lengkap nama dengan jumlah yang diterima. Itu sudah final," ujar Yunus. Anggota Pansus dari Partai Golkar Agun Gunanjar mengatakan, data dari PPATK akan digabungkan dengan data yang diterima Pansus dari Bank Indonesia. Hanya, data itu baru akan diserahkan BI kepada Pansus pada 7 Februari mendatang. “Saya yakin bisa membongkar kasus ini,” ujar Agun. Data-data yang sudah diterima Pansus dari berbagai lembaga selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit kembali oleh lembaga ini. BPK adalah lembaga yang punya kompetensi mengolah data itu. Audit lanjutan BPK bisa menjadi amunisi bagi Pansus untuk membuktikan benar tidaknya tudingan bahwa aliran dana Bank Century ikut dinikmati oleh Partai Demokrat. “Audit akan membuat terang benderang persoalan aliran dana ini,” ujar Anggota Pansus dari Partai Demokrat Anas Urbaningrum.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pansus Kantongi Data Lengkap Aliran Dana Bank Century
JAKARTA. Pansus Hak Angket Bank Century seharusnya bisa membongkar aliran dana bailout. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan data lengkap penikmat aliran dana itu. Anggota Pansus Century Maruarar Sirait mengatakan, Pansus sudah menerima data aliran dana dari PPATK pada Jumat pekan lalu. “Akan dituntaskan ke mana saja aliran dana ini,” ujar Maruarar, kemarin (31/1).PPATK menyerahkan data tersebut setelah mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) pada 14 Desember 2009. Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan kalau laporan tersebut sudah mencantumkan nama-nama penerima aliran dana, lengkap dengan jumlah dana yang diterima. Yunus berharap data tersebut dapat membantu penyelidikan Pansus Bank Century. "Sekarang sudah lengkap nama dengan jumlah yang diterima. Itu sudah final," ujar Yunus. Anggota Pansus dari Partai Golkar Agun Gunanjar mengatakan, data dari PPATK akan digabungkan dengan data yang diterima Pansus dari Bank Indonesia. Hanya, data itu baru akan diserahkan BI kepada Pansus pada 7 Februari mendatang. “Saya yakin bisa membongkar kasus ini,” ujar Agun. Data-data yang sudah diterima Pansus dari berbagai lembaga selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit kembali oleh lembaga ini. BPK adalah lembaga yang punya kompetensi mengolah data itu. Audit lanjutan BPK bisa menjadi amunisi bagi Pansus untuk membuktikan benar tidaknya tudingan bahwa aliran dana Bank Century ikut dinikmati oleh Partai Demokrat. “Audit akan membuat terang benderang persoalan aliran dana ini,” ujar Anggota Pansus dari Partai Demokrat Anas Urbaningrum.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News