Pansus Orang Hilang, DPR Belum Panggil TNI



JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Djoko Santoso mengaku belum mendapat panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai aktifnya pansus orang hilang yang menuding sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh beberapa purnawirawan TNI di masa lalu."Sampai saat ini belum ada permintaan dari DPR secara resmi mengenai kasus tersebut," ujar Djoko yang ditemui seusai acara Rapat Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Dephan dan TNI di Jakarta, Rabu (22/10).Menurut Djoko, saat ini pihaknya sedang mengamati perkembangan kasus tersebut. "Untuk itu bahan-bahan kasusnya masih dipelajari," lanjut Djoko.Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus Orang Hilang dibentuk atas dasar keputusan paripurna dan persetujuan Ketua DPR pada tanggal 27 Februari 2007. Pansus tersebut dibentuk atas desakan Komnas HAM untuk menelusuri jejak di balik penculikan-penculikan sembilan aktivis tahun 1997/1998.Pada waktu itu, DPR menunjuk Panda Nababan yang juga anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) sebagai ketua Pansus. Sayangnya, keberadaan Pansus tersebut seakan menguap seiring dengan pergantian tahun.Akan tetapi tiba-tiba ketika menjelang pemilu, Pansus tersebut tiba-tiba ''bangkit'' dari tidur panjangnya. Sontak hal ini membuat beberapa purnawirawan TNI yang sedang mencalonkan diri menjadi Presiden seperti Prabowo Subiakto, Wiranto dan juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa gerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: