Pansus Pelindo II tunda periksa Menteri Rini



JAKARTA. Anggota Pansus Angket Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, pemeriksaan terhadap Menteri Negara BUMN Rini M Soemarno ditunda. Awalnya, pemeriksaan itu akan dilangsungkan pada hari ini, Rabu (28/10). 

"Oh enggak, enggak. Ditunda ya," kata Junimart, melalui pesan singkat, Rabu. 

Menurut dia, Pansus hendak memeriksa pihak lain terlebih dahulu sebelum memeriksa Rini. Meski demikian, Junimart tak mengatakan, kapan pemeriksaan Rini akan dijadwalkan ulang.


"Kita mulai dari bawah saja dulu," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Rini dikabarkan telah bersedia memenuhi panggilan Pansus untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sudah confirm besok jam 10.00 WIB," kata Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Selasa (27/10). 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. 

"Karena ini salah satu BUMN, sebagai menteri harus ada yang dipertanyakan kebijakan pastinya. Maka kami panggil Menteri BUMN," ujarnya. 

Rieke menambahkan, meski dalam waktu dekat akan memasuki masa reses, Pansus akan tetap bekerja. Sebab, Pansus hanya diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya.

"Kita tetap akan melakukan penjadwalan dan minggu kedua reses kita kembali bekerja," kata dia. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia