Pansus Pemilu minta pemerintah ambil jalan tengah



JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Pemilu tampaknya masih terus dalam proses tarik-ulur. Lima isu krusial yang ada, masih belum bisa diputuskan, masih akan dibahas hari ini (19/6). Salah satu isu krusial yang masih terjadi tarik-menarik cukup kuat ialah Presidential Threshold. Pasalnya untuk poin ini, tak hanya terjadi perdebatan angka antar fraksi. Namun pemerintah juga masih bersikeras di angka 20%. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria mengakui Presidential Threshold masih harus dilakukan lobi internal maupun eksternal partai dan pemerintah. Namun ia menyayangkan mengapa pemerintah tak mau mengambil langkah mengikuti kemauan sebagian fraksi dengan angka 0% atau tanpa ambang batas. Ia bilang, selain itu pemerintah punya pilihan untuk mengambil jalan tengah dengan angka Presidential Threshold dikisaran 10%. Politisi Ketua DPP Gerindra ini menyatakan berdasarkan undang-undang, pengajuan calon presiden ialah domain untuk partai politik. Untuk itu, ia meminta pemerintah bisa memahami keinginan sebagian fraksi di DPR RI untuk menihilkan ambang batas. "Yang mengherankan bagi kami kenapa pemerintah bersikeras dengan angka 20% tidak berusaha mencari jalan kompromi di 10% atau sesuai usulan dari beberapa fraksi dari parlemen," ujar politisi yang karib disapa Riza Patria ini. Riza bilang, ia menyayangkan bila RUU ini kembali dimundurkan karena terjadi deadlock. Namun ia optimis hal tersebut tidak akan terjadi. Dia bilang, keputusan akan tetap diambil dalam Paripurna dengan batas waktu hingga 29 Juli 2017. "Kami sayangkan jika UU ini mundur karena deadlock, padahal ada mekanisme voting," tuturnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan