JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) memasuki babak baru. Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS DPR dengan pemerintah, Jumat lalu (16/9), berhasil menyepakati jumlah anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS. Anggota Dewan Pengawas BPJS disepakati sebanyak tujuh orang. Adapun jumlah Dewan Direksi BPJS sebanyak lima orang. Namun bukan berarti soal ini benar-benar tuntas. Kendati sudah ada kesepakatan soal jumlah, perihal tata cara pemilihan alias seleksi Dewan Pengawas maupun Dewan Direksi BPJS masih belum ada titik temu. Rencananya, tata cara pemilihan baru akan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
Pansus RUU BPJS sepakati jumlah dewan pengawas
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) memasuki babak baru. Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS DPR dengan pemerintah, Jumat lalu (16/9), berhasil menyepakati jumlah anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS. Anggota Dewan Pengawas BPJS disepakati sebanyak tujuh orang. Adapun jumlah Dewan Direksi BPJS sebanyak lima orang. Namun bukan berarti soal ini benar-benar tuntas. Kendati sudah ada kesepakatan soal jumlah, perihal tata cara pemilihan alias seleksi Dewan Pengawas maupun Dewan Direksi BPJS masih belum ada titik temu. Rencananya, tata cara pemilihan baru akan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.