JAKARTA. Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, dari sejumlah isu krusial, terdapat beberapa isu yang telah disepakati oleh semua fraksi. Salah satunya, penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)."KPU 11 orang, Bawaslu sembilan orang. Semua fraksi sepakat tanpa opsi," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/3). Sebelumnya, komisioner KPU hanya tujuh orang.Lukman menuturkan, selain di tingkat pusat, KPU dan Panwaslu di daerah juga mengalami penambahan dengan pertimbangan jumlah penduduk. Misalnya, untuk KPU di provinsi berjumlah penduduk di bawah 10 juta orang, akan diisi lima komisioner. Sedangkan, jika di atas 10 juta penduduk, tujuh orang komisioner yang akan bertugas.
Pansus sepakati komisioner KPU jadi 11 orang
JAKARTA. Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, dari sejumlah isu krusial, terdapat beberapa isu yang telah disepakati oleh semua fraksi. Salah satunya, penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)."KPU 11 orang, Bawaslu sembilan orang. Semua fraksi sepakat tanpa opsi," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/3). Sebelumnya, komisioner KPU hanya tujuh orang.Lukman menuturkan, selain di tingkat pusat, KPU dan Panwaslu di daerah juga mengalami penambahan dengan pertimbangan jumlah penduduk. Misalnya, untuk KPU di provinsi berjumlah penduduk di bawah 10 juta orang, akan diisi lima komisioner. Sedangkan, jika di atas 10 juta penduduk, tujuh orang komisioner yang akan bertugas.