JAKARTA. Panitia khusus pemilu presiden yang diwacanakan akan dibentuk oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Koalisi Merah Putih tidak akan bisa mengubah hasil pilpres. Pansus hanya akan mengevaluasi kinerja dari para penyelenggara pemilu. Koalisi Merah Putih merupakan koalisi tujuh partai politik yang mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ketujuh partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Bulan Bintang. ”Yang bisa mengubah hasil pilpres hanya Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian yang bisa memberikan sanksi kepada para penyelenggara pemilu, jika ditemukan pelanggaran selama pemilu presiden, hanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Senin (4/8), di Jakarta.
Pansus tak akan mengubah hasil Pilpres
JAKARTA. Panitia khusus pemilu presiden yang diwacanakan akan dibentuk oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Koalisi Merah Putih tidak akan bisa mengubah hasil pilpres. Pansus hanya akan mengevaluasi kinerja dari para penyelenggara pemilu. Koalisi Merah Putih merupakan koalisi tujuh partai politik yang mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ketujuh partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Bulan Bintang. ”Yang bisa mengubah hasil pilpres hanya Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian yang bisa memberikan sanksi kepada para penyelenggara pemilu, jika ditemukan pelanggaran selama pemilu presiden, hanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Senin (4/8), di Jakarta.