Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Akan Private Placement 1,56 Miliar Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Melansir keterbukaan informasi, PANI berencana mengeluarkan sebanyak banyaknya 1,56 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah ini setara dengan maksimum 10% dari jumlah seluruh modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan.

PANI pun akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB) pada 26 Juni 2024 untuk meminta persetujuan para pemegang saham.


Manajemen PANI menyebut perlu melakukan perkuatan terhadap struktur permodalan dan meningkatkan posisi keuangan. Hal ini dalam rangka memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan Perseroan, termasuk masyarakat dan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak perseroan.

“Melalui PMTHMETD, perseroan diharapkan akan mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan bisnis/kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak erseroan,” tulis manajemen PANI dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/5).

Baca Juga: Kuartal I-2024, Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kantongi Laba Rp 122 Miliar

Private placement PANI ini akan dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPSLB untuk PMTHMETD tersebut dilaksanakan.

Harga pelaksanaan private placement paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham PANI selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil PMTHMETD dilakukan.

Setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD, dana hasil akan digunakan PANI untuk memperkuat struktur permodalan guna mendukung kegiatan usaha, serta pengembangan usaha/bisnis perseroan dan/atau entitas anak perseroan.

“Serta, meningkatkan posisi keuangan perseroan dan/atau entitas anak perseroan yang dapat menguntungkan seluruh pemegang saham, termasuk masyarakat,” tulis manajemen PANI.

Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka private placement, pemegang saham PANI yang tidak berpartisipasi akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional yaitu sebanyak-banyaknya 10%.

“Di sisi lain, struktur permodalan PANI menjadi lebih kuat dan mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha/bisnis perseroan dan/atau entitas anak perseroan yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham perseroan,” sebut manajemen PANI.

 
PANI Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat