Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Bakal Menggelar Rights Issue 8 Miliar Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) resmi bakal melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II) atau rights issue sebanyak 8 miliar lembar saham.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta Utara, Jumat (15/9). Presiden Komisaris PANI, Phiong Phillipus Darma mengatakan, jumlah sahamnya tak akan lebih dari 8 miliar.

“Kita masih diskusi, jumlahnya kita lagi pertimbangkan size-nya, jumlah sahamnya tak akan lebih dari 8 miliar," kata ujarnya saat ditemui seusai konferensi pers, Jumat (15/9).


Menurut Phillipus, PANI kemungkinan akan mengincar dana hingga Rp 11 triliun dari rights issue. Namun, Phillipus menegaskan, harga pelaksanaan dan total dana himpunan masih dalam pembicaraan.

Baca Juga: Panorama Sentrawisata (PANR) Berhasil Cetak Laba Rp 42,02 Miliar pada Semester I-2023

“Masih dipertimbangkan, tapi saham yang dilepas tidak akan lebih dari 8 miliar saham,” ungkapnya.

Penerbitan 8 miliar saham itu setara dengan 37,16% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Nilai nominal yang dipatok Rp100 per saham.

Selaku pemegang saham utama PANI, PT Multi Artha Pratama menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya sebanyak 7,04 miliar saham yang akan disetorkan dalam bentuk uang.

Secara detil, dana hasil HMETD bakal digunakan untuk melakukan penyertaan saham baru yang akan dikeluarkan oleh 7 entitas afiliasi perseroan.

Ketujuh perusahaan itu yakni PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM). Adapun dana sisa bakal dialokasikan untuk pengembangan bisnis PANI melalui entitas anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi