KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) bakal membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini telah mengantongi restu dari para pemegang saham dalam Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan Kamis 15 Mei 2025 lalu. Melansir keterbukaan informasi, Senin (19/5), Corporate Secretary PANI, Christy Grassela mengatakan bahwa RUPSLB menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 67,53 miliar atau sebesar Rp 4 per saham. Dividen tunai ini berasal dari laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan sebesar Rp 625,99 miliar untuk tahun buku 2024.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 23 Mei 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 26 Mei 2025
- Recording date: 27 Mei 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 27 Mei 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 28 Mei 2025
- Pembayaran dividen: 10 Juni 2025
PANI Chart by TradingView