Pantau arus mudik, kepolisian siapkan 31 helicam



JAKARTA. Kepolisian RI memperkenalkan alat pemantau kemacetan baru mereka di musim mudik tahun ini. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Pudji Hartanto mengatakan, pemutakhiran alat pemantau tersebut salah satunya akan dilakukan dengan menggunakan helicam. Teknologi ini baru pertama kali digunakan oleh polisi untuk pemantauan arus mudik di Indonesia tahun ini.

Pudji menambahkan bahwa rencananya ada 31 helicam yang akan digunakan untuk memantau arus mudik tahun ini. Helicam tersebut rencananya akan disebar di titik- titik yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet saat mudik. "Ini adalah inovasi yang kami lakukan tahun ini," katanyadi Gedung DPR, Senin (7/7).

Melalui penggunaan helicam ini nantinya semua titik kemacetan akan dipantau secara elektronik dan langsung. Selanjutnya data lalu lintas atau kemacetan yang didapat dari pemantauan tersebut secara langsung akan dikirim ke posko pemantauan Polri.


Selanjutnya, melalui handy talkie (HT) hasil laporan tersebut juga akan langsung disebar ke petugas polisi yang berada di lapangan. "Kita harapkan dengan upaya itu, petugas di lapangan bisa langsung sigap dalam mengurai kemacetan yang dilaporkan kepada mereka," katanya.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, selain menggunakan pemantauan dengan menggunakan helicam, upaya penanganan kemacetan juga akan dilakukan dengan menggunakan rekayasa lalu lintas. Upaya ini salah satunya akan dilakukan oleh polisi terhadap pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Dia mengatakan melalui rekayasa ini, polisi akan mengalihkan arus kendaraan bermotor di titik kemacetan ke jalur alternatif. "Selain itu laju kendaraan motor juga akan dibuat estafet, caranya dengan menahan supaya tidak terlalu panjang dan memisahkan mereka untuk beberapa saat dengan barisan dibelakang mereka," katanya.

Mangindaan berharap dengan upaya-upaya tersebut kemacetan bisa dikurangi dan bahkan dicegah. Sehingga, waktu mudik bagi masyarakat tidak habis di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa