KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membangun pusat data financial technology (fintech) lending alias pinjaman online (pinjol) yang disebut dengan Pusdafil). Ini dalam rangka pemantauan kredit macet. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjelaskan konsep pusdafil sebelumnya telah dimiliki oleh industri perbankan lewat BI Checking yang bertransformasi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Nantinya dengan Pusdafil ini data transaksi pendanaan lending-nya kita bisa monitor secara harian dan lebih bagus lagi, bisa kita sandingkan dengan SLIK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).
Agusman mengungkapkan, selain dapat terkoneksi dengan dengan SLIK, Pusdafil juga akan membantu industri untuk memantau kelayakan kredit sehingga pelaku usaha bisa memastikan siapa yang mereka beri pinjaman. Baca Juga: Sidang Mediasi Antara Lender dengan iGrow Ditunda Pekan Depan “Pasti jadi selektif, misalnya fintech mau nyari (kreditur) siapa yang mau dikasih (pinjaman) kelihatan rating-nya, itu disambungkan dengan SLIK sehingga ketahuan dia (kreditur) di tempat lain gimana kinerjanya bermasalah atau tidak,” ungkapnya.