Pantau uji coba protokol kesehatan di industri, Menperin sidak dua perusahaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus memantau kesiapan sektor industri esensial yang melakukan uji coba dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 17 – 23 Agustus 2021.

“Mulai tiga hari terakhir ini, pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan peninjauan di PT Gajah Tunggal, Tangerang, Banten yang dikutip dari siaran pers di situs Kemenperin, Sabtu (21/8).

Setelah melihat secara langsung, Menperin mengapresiasi Gajah Tunggal yang telah memiliki fasilitas dan prosedur dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya.


“Hal tersebut menjadi salah satu kriteria utama dalam melakukan uji coba. Selain itu, mereka yang sudah punya IOMKI, wajib melaporkan secara berkala setiap Selasa dan Jumat. Kemudian, perusahaan yang berada di daerah status PPKM Level 4 telah melaksanakan vaksinasi pekerja dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening,” sebut Agus.

Baca Juga: Kemenperin: Yamaha Indonesia dan Astra Otoparts bisa uji coba operasi secara penuh

Agus berharap, apabila dalam dua minggu pada uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100%. 

“Namun dengan catatan minimal dua shift dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah bersama pelaku industri harus siap dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. Sebab, tidak ada yang tahu berapa lama Covid-19 menyebar di tengah-tengah masyarakat. 

“Oleh sebab itu, harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis untuk melihat Covid-19 ini sebagai endemi,” imbuh Agus.

Agus menambahkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi selama dua minggu ini dalam upaya penerapan uji coba di sektor industri esensial. Apabila utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat ditingkatkan, maka akan memacu kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya, Agus juga melakukan sidak langsung penerapan protokol kesehatan di PT Pan Brothers Tbk, Tangerang, Banten. Sebelum memasuki area produksi pabrik tekstil dan garmen ini, Menperin dan rombongan mempraktikkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai metode screening. Ini sangat memudahkan dan efisien untuk mengindentifikasi terhadap keluar-masuknya karyawan atau tamu dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi, tetap mejaga aktivitas produksi dengan baik,” ungkap dia.

Baca Juga: Kemenperin: Ekspor industri pengolahan meningkat 31,36% yoy

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menjelaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi sektor industri esensial yang bisa melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan.

“Mereka yang menjadi peserta telah menerima QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sebagian besar dari 268 perusahaan tersebut telah mengaplikasikannya,” ujar dia.

Kemenperin telah mengusulkan lagi sebanyak 166 perusahaan industri sektor esensial yang telah siap melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan operasionalnya secara penuh. “Jumlah ini tambahan dari 268 perusahaan sebelumnya dan kami terus bertahap untuk memverifikasi dan memberikan rekomendasi lagi,” tandas Eko.

Selanjutnya: Kemenperin uji coba industri esensial beroperasi dengan kapasitas penuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi