KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan papan akselerasi guna mengakomodasi usaha kecil menengah (UKM) hingga perusahaan rintisan (startup). Nantinya, perusahaan yang bisa dicatat di papan akselerasi adalah perusahaan yang memiliki aset di bawah Rp 250 miliar. Kemudahan lainnya adalah BEI tidak mewajibkan calon emiten untuk memiliki net tangible asset (NTA) minimal Rp 5 miliar. Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran mengatakan, keberadaan papan akselerasi ini diharapkan dapat membuka pintu masuk bagi UKM dan startup untuk meraup pendanaan dari pasar modal. Sebab, ia menilai selama ini UKM dan startup kebanyakan mencari pendanaan lewat perbankan. “Dengan adanya papan akselerasi mereka bisa mendapat pendanaan di pasar modal dan menjual sebagian sahamnya,” ujar Irma, Kamis (5/12).
Papan akselerasi ampuh menggaet UKM dan startup untuk IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan papan akselerasi guna mengakomodasi usaha kecil menengah (UKM) hingga perusahaan rintisan (startup). Nantinya, perusahaan yang bisa dicatat di papan akselerasi adalah perusahaan yang memiliki aset di bawah Rp 250 miliar. Kemudahan lainnya adalah BEI tidak mewajibkan calon emiten untuk memiliki net tangible asset (NTA) minimal Rp 5 miliar. Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran mengatakan, keberadaan papan akselerasi ini diharapkan dapat membuka pintu masuk bagi UKM dan startup untuk meraup pendanaan dari pasar modal. Sebab, ia menilai selama ini UKM dan startup kebanyakan mencari pendanaan lewat perbankan. “Dengan adanya papan akselerasi mereka bisa mendapat pendanaan di pasar modal dan menjual sebagian sahamnya,” ujar Irma, Kamis (5/12).