Papan akselerasi BEI membidik investor dengan orientasi jangka panjang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun depan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan setidaknya ada satu perusahaan yang siap dicatatkan di papan akselerasi. Saat ini, telah ada 69 perusahaan yang terdaftar dalam inkubator perusahaan rintisan BEI.

Sementara itu, sebanyak 33 perusahaan dinyatakan telah masuk dalam tahap pendaftaran pencatatan saham di papan akselerasi atau road to initial public offering (IPO). Untuk diketahui, papan akselerasi adalah papan pencatatan saham yang mengincar perusahan kecil menengah (UKM) hingga perusahaan rintisan (startup) untuk go public.

Salah satu syarat calon emiten agar tercatat di papan akselerasi adalah memiliki asset kurang dari Rp 250 miliar. Selain itu, papan akselerasi juga tidak mewajibkan perusahaan bersangkutan untuk memiliki net tangible asset minimal Rp 5 miliar.


Baca Juga: Sebanyak 69 perusahaan masuk inkubator BEI, siap IPO di papan akselerasi?

Meski berisikan saham-saham perusahaan dengan aset dan kapitalisasi pasar mini, papan akselerasi ini tidak membidik investor ritel, melainkan investor yang memiliki orientasi jangka panjang. “Kami tidak berekspektasi investor ritel karena memang ini untuk investasi jangka panjang. Jadi memang ditargetkan orang yang punya karakteristik angel investor,” ujar Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran, Kamis (5/12).

Hal ini dilakukan karena BEI ingin memastikan agar UKM dan perusahaan rintisan benar-benar mendapatkan pendanaan optimal di pasar modal. Irma mengatakan, konsekuensi dari segmentasi investor ini adalah saham-saham di papan akselerasi menjadi tidak likuid.

Irma mengatakan papan akselerasi ini memang bukan diciptakan untuk menciptakan pasar yang likuid. “Tapi kami memang benar-benar ingin memberikan kesempatan adanya pendanaan bagi startup dan UKM,” lanjut Irma.

Baca Juga: BEI merencanakan jalin kerja sama dengan fintech

Nantinya, apabila suatu saham emiten di papan akselerasi tidak likuid sementara valuasinya terus bertumbuh, maka investor dapat menjualnya di pasar negosiasi. Meskipun saat ini telah ada 69 perusahaan yang masuk dalam inkubator bisnis BEI, Irma belum dapat mengungkapkan ihwal target jumlah investor yang akan mencatatkan sahamnya di papan akselerasi pada 2020.

Sementara itu, untuk memudahkan investor untuk bertransaksi saham di papan akselerasi, BEI telah mengimbau para Anggota Bursa (AB) yang memiliki online trading systems agar mengubah tampilan aplikasi online trading. Nantinya, para AB yang memiliki aplikasi online trading diwajibkan untuk memberi tampilan khusus yang menampilkan saham-saham yang tercatat di papan akselerasi.

Aturan ini hanya berlaku untuk transaksi saham yang dilakukan secara online dan tidak berlaku bagi transaksi secara konvensional. Meski demikian, BEI tetap mewajibkan bagi Anggota Bursa untuk memberikan informasi selengkap-lengkapnya terkait saham-saham yang tercatat di papan akselerasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati