JAKARTA. Delapan kementerian akan mengucurkan dana percepatan pembangunan bagi daerah otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Dana ini untuk pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketersediaan pangan dan pembangunan sumber daya manusia.Delapan kementerian itu yakni, Kementerian Pertanian mengucurkan dana Rp 87,5 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 50 miliar. Lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan mengucurkan dana ke Papua sebanyak Rp 48,8 miliar dan ke Papua Barat sebanyak Rp 70,9 miliar. Kemudian Kementerian Kehutanan mengucurkan dana sebanyak Rp 73,9 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 84,3 miliar. Kementerian Pendidikan Nasional mengucurkan anggaran ke Papua sebanyak Rp 546,7 miliar dan ke Papua Barat sebanyak Rp 199,8 miliar.Lalu ada Kementerian Kesehatan mengucurkan dana sebanyak Rp 75,8 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 17,3 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum memberikan anggaran ke Papua sebanyak Rp 1,4 triliun dan ke Papua Barat sebanyak Rp 693,1 miliar. Kemudian Kementerian Perhubungan memberikan anggaran sebanyak Rp 656,8 miliar ke Papua dan sebanyak Rp 410,9 miliar ke Papua Barat. Dan terakhir Kementerian Dalam Negeri memberikan anggaran sebanyak Rp 606,4 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 203,7 miliar ke Papua.Pengucuran dana percepatan pembangunan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa berharap penggunaan dana itu tepat sasaran. Dia akan mengawasi penggunaan dana tersebut. "Kami akan lihat apakah rasionya lebih banyak pada sektor jasa atau pembangunan," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Papua dan Papua Barat Peroleh Dana 8 Kementerian
JAKARTA. Delapan kementerian akan mengucurkan dana percepatan pembangunan bagi daerah otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Dana ini untuk pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketersediaan pangan dan pembangunan sumber daya manusia.Delapan kementerian itu yakni, Kementerian Pertanian mengucurkan dana Rp 87,5 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 50 miliar. Lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan mengucurkan dana ke Papua sebanyak Rp 48,8 miliar dan ke Papua Barat sebanyak Rp 70,9 miliar. Kemudian Kementerian Kehutanan mengucurkan dana sebanyak Rp 73,9 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 84,3 miliar. Kementerian Pendidikan Nasional mengucurkan anggaran ke Papua sebanyak Rp 546,7 miliar dan ke Papua Barat sebanyak Rp 199,8 miliar.Lalu ada Kementerian Kesehatan mengucurkan dana sebanyak Rp 75,8 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 17,3 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum memberikan anggaran ke Papua sebanyak Rp 1,4 triliun dan ke Papua Barat sebanyak Rp 693,1 miliar. Kemudian Kementerian Perhubungan memberikan anggaran sebanyak Rp 656,8 miliar ke Papua dan sebanyak Rp 410,9 miliar ke Papua Barat. Dan terakhir Kementerian Dalam Negeri memberikan anggaran sebanyak Rp 606,4 miliar ke Papua dan ke Papua Barat sebanyak Rp 203,7 miliar ke Papua.Pengucuran dana percepatan pembangunan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa berharap penggunaan dana itu tepat sasaran. Dia akan mengawasi penggunaan dana tersebut. "Kami akan lihat apakah rasionya lebih banyak pada sektor jasa atau pembangunan," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News