KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga Agustus 2024, Papua Tengah menjadi kontributor pajak tertinggi di antara Daerah Otonomi Baru (DOB). Kontribusi pajak yang signifikan berasal dari kegiatan pertambangan dan penggalian PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp 5,37 triliun, setara dengan 53,27% dari target yang ditetapkan. Hal ini menjadi hal positif bagi Papua Tengah untuk mendorong pengembangan pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayahnya.
Baca Juga: Jika Perusahaan Rampungkan Pembangunan Smelter, Pemerintah Beri Izin Ekspor Tembaga "Untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan mencerdaskan masyarakat sekitar, lalu memberikan akses pekerjaan agar mendapat income dan sejahtera, dan menyehatkan masyarakat sekitar," ujar Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (11/10). Ia juga menyebutkan enam sektor utama yang berkontribusi pada perekonomian Papua Tengah: pertambangan, konstruksi, perdagangan, transportasi, informasi dan komunikasi, serta pemerintahan dan jaminan sosial. Namun, ia menyoroti perlunya peningkatan kontribusi sektor pendidikan dan kesehatan. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, mendukung pemanfaatan kontribusi PTFI untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan, termasuk jalan dan fasilitas kesehatan. Ia menegaskan pentingnya penanganan masalah kesehatan dan sanitasi untuk kesejahteraan masyarakat. Anggawira juga mengingatkan bahwa sebagai daerah otonomi baru, Papua Tengah perlu memperkuat kapasitas masyarakat lokal. Ia menyarankan PTFI untuk mengembangkan program pelatihan keterampilan dan mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) agar dapat menciptakan tenaga kerja lokal yang kompetitif.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Berikan Izin Ekspor Tembaga untuk Perusahaan yang Tuntaskan Smelter Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya, menyatakan bahwa pajak yang besar berasal dari aktivitas PTFI, dengan pertumbuhan mencapai 16,02% dibandingkan tahun lalu. Pada April 2024, PTFI menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan kabupaten penghasil, dengan alokasi Rp 839 miliar untuk Pemprov Papua Tengah dan Rp 1,4 triliun untuk Pemkab Mimika. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli