Para bank telah ajukan lelang aset Citra Maharlika



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur pemegang jaminan (separatis) PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CMNC) tengah mengeksekusi aset-aset perusahaan.

Hal itu sejalan dengan masa insolvensi CMNC yang masih berlaku hingga pertengahan bulan ini. Adapun eksekusi tersebut dilakukan kreditur separatis yang mayoritas perusahaan perbankan diajukan melalui lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Kepala KPKNL Bandung Farid mengatakan, pihaknya telah melakukan lelang terhadap aset CMNC yang diajukan Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mandiri, dan Bank Harda Internasional. Bahkan , kata Farid, lelang terhadap Bank Permata telah laku dua pekan lalu.

"Permata duluan yang udah lelang, sesuai yang dia pegang semua aset sudah laku," ungkapnya kata KONTAN, akhir pekan lalu.

Sementara, Bank Mandiri baru mengajukan Kamis lalu dan belum laku. Adapun mayoritas aset yang dilelang tersebut berupa kendaraan.

Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, lelang yang diajukan Bank Permata berupa 95 unit kendaraan CMNC dengan total nilai lelang sebesar Rp 8 miliar. Sementara itu kurator kepailitan CMNC Tri Hartanto mengatakan, eksekusi aset oleh kreditur separatis dilakukan pasca adanya penetapan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Yangmana, penetapan tersebut berbunyi sita kepailitan merupakan sita umum, sehingga menggugurkan sita-sita lainnya termasuk sita pajak. Sekadar mengingatkan, sebelumnya, seluruh aset CMNC telah disita oleh pajak untuk melunasi tagihan pajak yang membengkak menjadi Rp 320 miliar.

Adapun, penetapan tersebut dikeluarkan pengadilan bersamaan dengan penetapan masa insolvensi pada 18 September 2017. Sejak saat itu lah, kreditur separatis memiliki waktu 60 hari untuk mengeksekusi jaminannya.

"Maka dari itu kami akan lihat 18 November nanti apa saja aset yang tersisa, yang tidak laku lelang, akan dilelang oleh kurator," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto