KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah korban asuransi unitlink dari tiga perusahaan asuransi menagih janji dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR untuk membantu penyelesaian persoalan. Hingga kini sejumlah korban mengklaim masih belum terpenuhi tuntutannya untuk mendapatkan pengembalian dana secara penuh (full refund). Maria Trihartati, koordinator korban asuransi unitlink Prudential, AIA dan AXA Mandiri, mengaku terus berusaha meminta bantuan kepada lembaga negara dalam upaya penyelesaian persoalan yang menyangkut asuransi unitlink ini. “Fokus kami adalah full refund dan hapuskan unitlink. Inilah yang kami tagih dari pihak OJK dan DPR RI. Kami melakukan ini demi kebaikan agar tidak ada lagi korban yang terjerat produk unitlink. Unitlink itu sangat merugikan konsumen dan hanya menguntungkan pihak perusahaan asuransi saja,” tutur Maria dalam keterangannya dari Lampung, Jumat (4/3).
Para Korban Asuransi Unitlink Menagih Janji OJK dan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah korban asuransi unitlink dari tiga perusahaan asuransi menagih janji dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR untuk membantu penyelesaian persoalan. Hingga kini sejumlah korban mengklaim masih belum terpenuhi tuntutannya untuk mendapatkan pengembalian dana secara penuh (full refund). Maria Trihartati, koordinator korban asuransi unitlink Prudential, AIA dan AXA Mandiri, mengaku terus berusaha meminta bantuan kepada lembaga negara dalam upaya penyelesaian persoalan yang menyangkut asuransi unitlink ini. “Fokus kami adalah full refund dan hapuskan unitlink. Inilah yang kami tagih dari pihak OJK dan DPR RI. Kami melakukan ini demi kebaikan agar tidak ada lagi korban yang terjerat produk unitlink. Unitlink itu sangat merugikan konsumen dan hanya menguntungkan pihak perusahaan asuransi saja,” tutur Maria dalam keterangannya dari Lampung, Jumat (4/3).