KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasca keluarnya keputusan untuk meregulasi TikTok agar tidak menyatukan platform e-commerce dengan sosial media, pemerintah nampaknya mulai serius mengatur regulasi perdagangan online. Pengetatan aturan perdagangan online ini salah satunya karena kekhawatiran pemerintah lantaran produk yang dijual di e-commerce didominasi oleh barang impor, atau bahkan bahkan impor illegal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Pemerintah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional dan makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce.
Para Menteri Adakan Rapat Akibat Maraknya Impor Ilegal yang Dijual di E-commerce
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasca keluarnya keputusan untuk meregulasi TikTok agar tidak menyatukan platform e-commerce dengan sosial media, pemerintah nampaknya mulai serius mengatur regulasi perdagangan online. Pengetatan aturan perdagangan online ini salah satunya karena kekhawatiran pemerintah lantaran produk yang dijual di e-commerce didominasi oleh barang impor, atau bahkan bahkan impor illegal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Pemerintah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional dan makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce.