JAKARTA. Pembahasan anggaran dana saksi yang akan diberikan kepada partai politik saat berlaga pada pemilihan umum yang akan datang telah menjadi wacana yang hangat dibicarakan di Indonesia. Namun, tentang siapa pencetus awal atau yang mengusulkan pertama kali dana saksi dibiayai negara, para pejabat, dan politisi sepertinya tiba-tiba lupa, tidak ingat alias "pikun". Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan sikap menolak dana saksi itu karena berpotensi dikorupsi. Kendati begitu, pemerintah, DPR dan politisi tidak menghiraukan protes lembaga anti korupsi tersebut. Saat ini, pencairan dana saksi untuk parpol masih digodok di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di bawah koodinasi Menko Polhukam DJoko Suyanto. Persoalannya, siapa pengusung pertama atau yang melontarkan ide bahwa dana saksi itu harus dibiaya negara, kini belum jelas. Para pejabat saling tuding dan terkesan lepas tangan.
Para menteri ramai-ramai bantah usulkan dana saksi
JAKARTA. Pembahasan anggaran dana saksi yang akan diberikan kepada partai politik saat berlaga pada pemilihan umum yang akan datang telah menjadi wacana yang hangat dibicarakan di Indonesia. Namun, tentang siapa pencetus awal atau yang mengusulkan pertama kali dana saksi dibiayai negara, para pejabat, dan politisi sepertinya tiba-tiba lupa, tidak ingat alias "pikun". Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan sikap menolak dana saksi itu karena berpotensi dikorupsi. Kendati begitu, pemerintah, DPR dan politisi tidak menghiraukan protes lembaga anti korupsi tersebut. Saat ini, pencairan dana saksi untuk parpol masih digodok di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di bawah koodinasi Menko Polhukam DJoko Suyanto. Persoalannya, siapa pengusung pertama atau yang melontarkan ide bahwa dana saksi itu harus dibiaya negara, kini belum jelas. Para pejabat saling tuding dan terkesan lepas tangan.