KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias tax amnesty jilid II tinggal menghitung hari. Namun kebijakan ini belum serta merta menarik animo pengusaha untuk memanfaatkannya. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, wajib pajak cenderung wait and see untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini. Sebab, data dan informasi wajib pajak yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga dimiliki dan digunakan oleh otoritas yang berwenang untuk melakukan penanganan tindak pidana.
Para Pengusaha Dinilai Masih Wait and See Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias tax amnesty jilid II tinggal menghitung hari. Namun kebijakan ini belum serta merta menarik animo pengusaha untuk memanfaatkannya. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, wajib pajak cenderung wait and see untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini. Sebab, data dan informasi wajib pajak yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga dimiliki dan digunakan oleh otoritas yang berwenang untuk melakukan penanganan tindak pidana.