JAKARTA. Kisruh tunggakan royalti batubara antara pemerintah dan lima perusahaan batubara mulai ada titik terang. Lima perusahaan batubara itu bersedia membayar uang komitmen sebesar Rp 600 miliar. Uang tersebut merupakan titipan sebelum pengusaha itu membayar seluruh tunggakan royalti kepada pemerintah.Pembayaran uang komitmen ini paling lambat Jumat (19/9). "Jika mereka tidak menepatinya, itu sama saja dengan penipuan dan sudah masuk ke pidana," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) sekaligus koordinator tim penagihan Didi Widayadi, Rabu (17/9).Kesepakatan tercapai setelah lima perusahaan batubara itu bertemu dengan Direktorat Kekayaan Negara Departemen Keuangan, Direktorat Mineral dan Batubara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kepala BPKP, Rabu (17/9).
Para Penunggak Akan Bayar Uang Komitmen Rp 300 M Pekan Ini
JAKARTA. Kisruh tunggakan royalti batubara antara pemerintah dan lima perusahaan batubara mulai ada titik terang. Lima perusahaan batubara itu bersedia membayar uang komitmen sebesar Rp 600 miliar. Uang tersebut merupakan titipan sebelum pengusaha itu membayar seluruh tunggakan royalti kepada pemerintah.Pembayaran uang komitmen ini paling lambat Jumat (19/9). "Jika mereka tidak menepatinya, itu sama saja dengan penipuan dan sudah masuk ke pidana," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) sekaligus koordinator tim penagihan Didi Widayadi, Rabu (17/9).Kesepakatan tercapai setelah lima perusahaan batubara itu bertemu dengan Direktorat Kekayaan Negara Departemen Keuangan, Direktorat Mineral dan Batubara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kepala BPKP, Rabu (17/9).