JAKARTA. Sidang perkara kasus suap pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (24/9). Persidangan dengan terdakwa James Gunarjo tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Bhakti. Para saksi di antaranya adalah Komisaris Independen Bhakti Antonius Tonbeng dan Accounting Manager Bhakti Maya Melistiana. Dalam kesaksiannya, keduanya kompak membantah semua tuduhan jaksa, bahwa James telah menyuap pegawai pajak bernama Tommy Hindratno atas perintah Antonius.
Para petinggi Bhakti bantah terlibat suap
JAKARTA. Sidang perkara kasus suap pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (24/9). Persidangan dengan terdakwa James Gunarjo tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Bhakti. Para saksi di antaranya adalah Komisaris Independen Bhakti Antonius Tonbeng dan Accounting Manager Bhakti Maya Melistiana. Dalam kesaksiannya, keduanya kompak membantah semua tuduhan jaksa, bahwa James telah menyuap pegawai pajak bernama Tommy Hindratno atas perintah Antonius.