KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh orang tua MAK korban pelecehan seksual di lingkungan Jakarta International School yang sekarang berubah nama menjadi Jakarta Intercultural School (JIS) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar, Kamis (11/10) ini. Dalam sidang perdana dengan agenda pemeriksaan identitas hanya dihadiri pihak penggugat yang diwakilkan kuasa hukumnya Tommy Sihotang. Sementara dari pihak tergugat hanya dihadiri oleh perwakilan PT. ISS Indonesia. Karena ketidakhadiran para tergugat dan belum lengkapnya berkas identitas maka hakim memutuskan menunda persidangan hingga 1 November mendatang.
Para tergugat tidak hadir sidang perdana gugatan kasus pelecehan seksual JIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh orang tua MAK korban pelecehan seksual di lingkungan Jakarta International School yang sekarang berubah nama menjadi Jakarta Intercultural School (JIS) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar, Kamis (11/10) ini. Dalam sidang perdana dengan agenda pemeriksaan identitas hanya dihadiri pihak penggugat yang diwakilkan kuasa hukumnya Tommy Sihotang. Sementara dari pihak tergugat hanya dihadiri oleh perwakilan PT. ISS Indonesia. Karena ketidakhadiran para tergugat dan belum lengkapnya berkas identitas maka hakim memutuskan menunda persidangan hingga 1 November mendatang.