KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana mengakuisisi perusahaan angkutan laut, PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL), dari Resources Global Development Limited. Emiten jasa konstruksi ini akan mengambil alih mayoritas saham DPAL dengan nilai transaksi sebesar Rp 890 miliar. Kedua pihak telah menandatangani perjanjian jual beli pada 24 April 2026. Pembayaran akuisisi dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal perjanjian, dengan batas akhir tidak melebihi 3 Juni 2027. Dalam transaksi tersebut, PKPK akan membeli 6.125 saham seri A atau setara dengan 50,52% dari total saham seri A, yang mencerminkan 49% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh DPAL. Dengan kepemilikan ini, PKPK akan menjadi pengendali baru perusahaan.
Paragon Karya (PKPK) Akuisisi Bisnis Angkutan Laut Rp 890 Miliar, Ini Tujuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana mengakuisisi perusahaan angkutan laut, PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL), dari Resources Global Development Limited. Emiten jasa konstruksi ini akan mengambil alih mayoritas saham DPAL dengan nilai transaksi sebesar Rp 890 miliar. Kedua pihak telah menandatangani perjanjian jual beli pada 24 April 2026. Pembayaran akuisisi dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal perjanjian, dengan batas akhir tidak melebihi 3 Juni 2027. Dalam transaksi tersebut, PKPK akan membeli 6.125 saham seri A atau setara dengan 50,52% dari total saham seri A, yang mencerminkan 49% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh DPAL. Dengan kepemilikan ini, PKPK akan menjadi pengendali baru perusahaan.
TAG:
- Investasi Saham
- Jasa Konstruksi
- pertambangan batubara
- PKPK
- saham PKPK
- transaksi afiliasi
- Transaksi Material
- Diversifikasi Usaha
- Laba Konsolidasi
- POJK 17/2020
- PT Paragon Karya Perkasa Tbk
- Akuisisi PKPK
- PT Deli Pratama Angkutan Laut
- DPAL
- Perusahaan angkutan laut
- Sinergi logistik
- RUPSLB PKPK
- Aset PKPK
- Liabilitas PKPK
- Ekuitas PKPK
- POJK 42/2020