KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Nilai nominal saham PBSA akan dipangkas dari Rp 50 per saham menjadi Rp25 per saham. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 18 September 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Selasa (22/9/2026), rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 2,645 miliar saham atau 88,62% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Agenda stock split tersebut disetujui dengan suara 2.645.297.600 saham atau 99,99% dari suara yang dikeluarkan. Sebanyak 500 saham atau 0,01% abstain, sementara tidak terdapat suara yang tidak setuju.
Paramita Bangun (PBSA) Setujui Stock Split, Nilai Nominal Saham Jadi Rp 25
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Nilai nominal saham PBSA akan dipangkas dari Rp 50 per saham menjadi Rp25 per saham. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 18 September 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Selasa (22/9/2026), rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 2,645 miliar saham atau 88,62% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Agenda stock split tersebut disetujui dengan suara 2.645.297.600 saham atau 99,99% dari suara yang dikeluarkan. Sebanyak 500 saham atau 0,01% abstain, sementara tidak terdapat suara yang tidak setuju.