KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten infrastruktur, PT Paramita Bangun Sarana Tbk, akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atawa stock split. Rencana ini telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 27 Mei 2022 yang lalu. Emiten berkode saham PBSA itu akan melakukan stock split dengan rasio satu banding dua (1:2). Nantinya, nilai nomal baru PBSA menjadi Rp 50 per saham dari sebelumnya Rp 100 per saham. Adapun jumlah saham setelah stock split akan menjadi 3 juta saham dari sebelumnya 1,5 juta saham.
Baca Juga: Emiten Ramai-Ramai Tebar Dividen, Mana yang Menarik Dikoleksi? Asal tahu saja, menurut catatan RTI Business, ini menjadi kali pertama bagi emiten yang melantai di bursa pada 28 September 2016 itu dalam melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham.
PBSA Chart by TradingView