KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia membuat pemerintah pusat melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat per tanggal 3-20 Juli 2021 yang berlaku di wilayah Jawa dan Bali. Menanggapi hal tersebut Direktur Sales & Marketing Paramound Land, M. Nawawi mengatakan, bahwa pesta penjualan properti ruko Paramount Land sudah berakhir pada pertengahan Juni 2021 lalu. Sehingga adanya PPKM darurat ini Paramount Land tidak merasakan dampaknya. “Suatu hal yang beruntung bagi perusahaan properti Paramount Land tidak mengalami penjualan di masa PPKM darurat,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (6/7).
Paramount Land catatkan kinerja yang positif di semester I-2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia membuat pemerintah pusat melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat per tanggal 3-20 Juli 2021 yang berlaku di wilayah Jawa dan Bali. Menanggapi hal tersebut Direktur Sales & Marketing Paramound Land, M. Nawawi mengatakan, bahwa pesta penjualan properti ruko Paramount Land sudah berakhir pada pertengahan Juni 2021 lalu. Sehingga adanya PPKM darurat ini Paramount Land tidak merasakan dampaknya. “Suatu hal yang beruntung bagi perusahaan properti Paramount Land tidak mengalami penjualan di masa PPKM darurat,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (6/7).