Paramount Land gencar di bisnis hotel



JAKARTA. PT Paramount Land ingin menggenjot ekspansinya di bisnis perhotelan. Sepanjang tahun ini, pengembang kota mandiri Gading Serpong ini berencana membuka 15 hotel baru.

Andreas Nawawi, Managing Director Paramount Land menjelaskan, seluruh hotel baru ini nantinya bakal dikelola sendiri oleh anak usaha Paramount, PT Parador Hotels & Resorts. Sayang, dia tidak menyebut estimasi nilai investasi untuk masing-masing hotel.

Yang jelas, di antara merek hotel kelolaan Parador, merek yang akan mendapat tambahan hotel paling banyak tahun ini adalah Ara Hotels yang memosisikan diri sebagai hotel bujet. Profil hotel yang banyak dilirik oleh para pengembang pada umumnya. "Kami melihat kebutuhan yang paling besar memang hotel bujet," ujar Andreas ke  KONTAN, belum lama ini (6/5).


Adapun kota yang bakal menjadi lokasi hotel baru Paramount tahun ini antara lain Lampung, Palembang, Surabaya, Timika, Yogyakarta, Semarang, Serang, Jakarta, Kuta Bali, dan Tangerang.

Tidak berhenti sampai di situ, Paramount kembali berencana membuka lima hotel pada 2016, delapan hotel pada 2017, dan satu hotel pada 2019. Ekspansi ini menjadi bagian dari target perusahaan ini yang berencana bisa memiliki hingga 99 hotel sampai 2024 nanti.

Proyek properti terpadu 

Sebagai informasi, saat ini Paramount baru punya enam hotel di bawah merek Ara, Fame, dan Atria. Keenam hotel tersebut berada di Gading Serpong Tangerang, Magelang, dan Malang.

Meski agresif ekspansi bisnis perhotelan, Andreas menjelaskan lebih lanjut, perusahaannya tetap fokus mengembangkan bisnis properti seperti kota mandiri. Pekan lalu, perusahaan ini sudah  menyerahterimakan tiga kluster baru di Gading Serpong. "Kami masih punya landbank kurang lebih 300 hektare (ha) di sana," terang Andreas.

Paramount juga segera merealisasikan rencana ekspansi ke Pekanbaru dan Balikpapan melalui proyek properti terpadu (mixed-use). "Proyek tersebut juga meliputi hotel," ujar Andreas. Kalau tidak meleset, kedua proyek ini akan meluncur tahun ini juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon