JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat alias RUU Anti Monopoli dapat diparipurnakan pada September 2017. Ketua Panitia Kerja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Azam Azman Natawijana mengatakan, saat ini, RUU sudah ada di tangan pemerintah untuk dibahas. "Maka dari itu, saat ini kami sedang menunggu Ampres, kalau bulan ini Ampres turun, maka dua bulan bisa selesai menjadi UU," katanya di Jakarta, Selasa (6/6).
Paripurna RUU Anti Monopoli ditarget September
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat alias RUU Anti Monopoli dapat diparipurnakan pada September 2017. Ketua Panitia Kerja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Azam Azman Natawijana mengatakan, saat ini, RUU sudah ada di tangan pemerintah untuk dibahas. "Maka dari itu, saat ini kami sedang menunggu Ampres, kalau bulan ini Ampres turun, maka dua bulan bisa selesai menjadi UU," katanya di Jakarta, Selasa (6/6).