Paripurna RUU Anti Monopoli ditarget September



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat alias RUU Anti Monopoli dapat diparipurnakan pada September 2017.

Ketua Panitia Kerja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Azam Azman Natawijana mengatakan, saat ini, RUU sudah ada di tangan pemerintah untuk dibahas.

"Maka dari itu, saat ini kami sedang menunggu Ampres, kalau bulan ini Ampres turun, maka dua bulan bisa selesai menjadi UU," katanya di Jakarta, Selasa (6/6).


Azam menilai, parlemen mendukung sepenuhnya perubahan UU No. 5/1999 ini. Sebab, sudah saatnya UU tersebut diubah seiring dengan kondisi perusahaan saat ini. Agar keadaan usaha menjadi lebih stabil.

Pihaknya juga mendukung untuk menguatkan posisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, menurutnya, saat ini KPPU masih kurang kuat bahkan untuk karyawannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini