JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda pembahasan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) diskors pada Kamis (25/9) pukul 17.50 WIB. Skors dilakukan untuk memberikan waktu istirahat dan waktu untuk forum lobi antar pimpinan. Lobi dilakukan setelah sembilan fraksi masih belum juga bersepakat atas sejumlah isu dalan RUU Pilkada. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan lantaran banyaknya perbedaan yang mencuat dalam pemaparan pandangan fraksi, maka diperlukan penyederhanaan opsi. “Ini harus dibicarakan dalam tingkat lobi. Nanti pimpinan fraksi dan Mendagri bersama piminan (DPR) langsung menuju tempat lobi di belakang. Sidang diskors hingga pukul 19.30,” ungkap Priyo yang memimpin rapat tersebut.
Paripurna RUU Pilkada diskors, fraksi lakukan lobi
JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda pembahasan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) diskors pada Kamis (25/9) pukul 17.50 WIB. Skors dilakukan untuk memberikan waktu istirahat dan waktu untuk forum lobi antar pimpinan. Lobi dilakukan setelah sembilan fraksi masih belum juga bersepakat atas sejumlah isu dalan RUU Pilkada. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan lantaran banyaknya perbedaan yang mencuat dalam pemaparan pandangan fraksi, maka diperlukan penyederhanaan opsi. “Ini harus dibicarakan dalam tingkat lobi. Nanti pimpinan fraksi dan Mendagri bersama piminan (DPR) langsung menuju tempat lobi di belakang. Sidang diskors hingga pukul 19.30,” ungkap Priyo yang memimpin rapat tersebut.