JAKARTA. Pemerintah kemarin sore, Kamis (11/2) meluncurkan Paket Kebijakan X, sekaligus mengumumkan sektor usaha yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi. Ada 35 sektor yang dipersilakan pemerintah untuk dimasuki oleh pemodal asing. Salah satunya adalah sektor pariwisata. Langkah pemerintah ini disambut baik bukan hanya oleh pasar tapi juga pelaku usaha pariwisata lokal. Ekonom Indef Enny Sri Hartati menilai, pariwisata merupakan sektor primadona yang selama ini belum banyak disinggahi investasi asing, sehingga perkembangannya ikut tersendat. Makanya, menurut dia, campur tangan pemerintah seperti membuka diri terhadap asing, perlu dilakukan.
Pariwisata, surga investasi baru pemodal asing
JAKARTA. Pemerintah kemarin sore, Kamis (11/2) meluncurkan Paket Kebijakan X, sekaligus mengumumkan sektor usaha yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi. Ada 35 sektor yang dipersilakan pemerintah untuk dimasuki oleh pemodal asing. Salah satunya adalah sektor pariwisata. Langkah pemerintah ini disambut baik bukan hanya oleh pasar tapi juga pelaku usaha pariwisata lokal. Ekonom Indef Enny Sri Hartati menilai, pariwisata merupakan sektor primadona yang selama ini belum banyak disinggahi investasi asing, sehingga perkembangannya ikut tersendat. Makanya, menurut dia, campur tangan pemerintah seperti membuka diri terhadap asing, perlu dilakukan.